Cara yang paling tepat untuk mendapatkan pekerjaan adalah dengan menciptakan peluang usaha sendiri. Khususnya, bagi Anda yang merasa bosan dengan pekerjaan sekarang dan ingin mendapatkan pekerjaan baru, maka berwirausaha adalah jawabannya.
Dengan berwirausaha akan membuka peluang baru bagi diri sendiri dan orang lain. Ini artinya, menjadi seorang wirausahawan tak hanya akan merubah status Anda menjadi pengusaha melainkan juga akan membantu merubah perekonomian orang lain.
Proses untuk memulai maupun menciptakan peluang usaha memang bukan hal yang mudah, diperlukan gagasan atau ide usaha yang cemerlang agar nantinya usaha yang dijalankan bisa berjalan dengan lancar dan mampu menuai kesuksesan.
Hambatan seperti itu sangat wajar jika dirasakan, tetapi bukan berarti hal tersebut bisa dijadikan alasan untuk berhenti menciptakan peluang usaha, karena jika kita belajar dari wirausahawan yang sudah sukses, maka kita akan menemukan jawabannya dan berikut tips mudah untuk menciptakan peluang usaha.
1. Melihat problem yang ada di lingkungan sekitar
Mencari ide untuk menciptakan peluang usaha bisa dimulai dari lingkungan sekitar Anda, misalnya dengan memperhatikan problem yang ada. Misalnya jika masalah yang ada adalah sulitnya mendapatkan makanan instan yang sehat, maka Anda bisa mencoba membuka usaha makanan.
Dari problem tersebut, berusahalah untuk mencari solusinya, maka dengan begitu Anda akan emndapatkan ide usaha apa yang tepat untuk dijalankan.
2. Jeli dalam memanfaatkan peluang
Untuk menciptakan peluang usaha baru diperlukan kejelian, artinya bukan hanya harus mampu menganalisa problema yang ada namun Anda juga dituntut untuk jeli dalam memanfaatkannya.
Kemampuan menganalisa inilah yang nantinya akan membantu Anda dalam menentukan jenis atau bidang usaha apa yang pas untuk diciptakan berdasar dari kebutuhan pasar. Anda tidak harus memulai usaha dengan skala besar, usaha rumahan sekalipun juga cukup menjanjikan.
3. Memilah peluang usaha berdasarkan potensinya
Dalam mencari ide tentunya akan terpikir berbagai macam usaha, nah tugas Anda adalah memilah mana jenis usaha yang memiliki potensi terbesar untuk bisa sukses.
Poin penting yang harus dipertimbangkan ketika menentukan jenis usaha, adalah jumlah permintaan pasar akan usaha yang akan Anda ciptakan tersebut. Semakin besar maka semakin baik, namun tentunya persaingan juga akan semakin besar.
4. Memberikan nilai tambah
Value Added atau nilai tambah merupakan salah satu hal yang wajib menjadi pertimbangan ketika hendak membuka usaha baru, karena pastinya untuk bisa bersaing maka produk tersebut harus memiliki nilai lebih dibanding produk kompetitor.
Nilai tambah tidak harus dari segi harga yang lebih murah, jauh lebih penting jika Anda memberikan nilai tambah dari segi kualitas barang, jadi kita tidak harus selalu bersaing di harga.
5. Ciptakan peluang usaha yang unik
Untuk menciptakan peluang usaha unik atau beda dari yang lain, maka diperlukan orang-orang kreatif. Pada proses ini sebenarnya Anda membutuhkan tim atau rekan kerja untuk membantu Anda dalam mencari ide usaha yang unik dan tentunya tetap memiliki target pasar.
Jika Anda berhasil menciptakan usaha yang unik dan usaha tersebut bisa diterima masyarakat, maka masyarakat akan menganggap usaha Anda sebagai pionir bukan pengekor.
6. Mulai dari yang kecil untuk menggapai yang lebih besar
Bagi yang merasa takut untuk bersaing di bisnis dengan tingkat persaingan yang berat, maka mulailah dengan kecil terlebih dahulu, setelah Anda berhasil dengan kesuksesan kecil, maka akan timbul semangat baru untuk bersaing di tingkat yang lebih berat.
Jadi konsepnya seperti menjadikan usaha yang kecil sebagai batu loncatan untuk menggapai usaha yang lebih besar, baik dalam hal pendanaan maupun persaingan pasar.
7. Selalu berinovasi
Tantangan terbesar dalam membuka usaha sebenarnya bukan membuatnya berada di puncak kesuksesan melainkan bagaimana cara Anda dalam mempertahankan usaha tersebut agar selalu berada di puncak.
Inovasi adalah kuncinya. Persaingan yang terus meningkat akan memaksa Anda untuk berpikir kritis, jika lengah maka lawan tak akan segan untuk menggantikan posisi Anda sebagai juara.
www.amikom.ac.id
Jumat, 15 September 2017
Menciptakan Peluang bisnis di era kekinian
Tujuan
Dalam memenuhi kebutuhan hidup akan datang cara apapun baik itu dengan cara yang mudah sampai yg sulit, cara baik atau cara jahat, sebuah keterbatasan ide ide kreatif dapat menjrumuskan seseorang ke dalam kejahatan yang mana ini sangat merugikan dirinya dan orang lain, Untuk mengikatkan mutu kekeratifan kunjungi AMIKOM creative economy park
Teori
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
Pembahasan
Konsep Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang penopang utamanya adalah informasi dan kreativititas dimana ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi. Perkembangan tersebut boleh dikatakan sebagai dampak dari struktur perekonomian dunia yang tengah mengalami gelombang transformasi teknologi dengan laju yang cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) diikuti menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM), dari era genetik dan ekstraktif ke era manufaktur dan jasa informasi serta perkembangan terakhir masuk ke era ekonomi kreatif. Gagasan-gagasan yang jenius umumnya membutuhkan daya inovasi yang tinggi dari wirausahawan yang bersangkutan. Kreativitas yang tinggi tetap membutuhkan sentuhan inovasi agar laku dipasar. Inovasi yang dibutuhkan adalah kemampuan wirausahawan dalam menambahkan guna atau manfaat terhadap suatu produk (nilai) dan menjaga mutu produk dengan memperhatikan “market oriented” atau apa yang sedang laku dipasaran. Dengan bertambahnya guna atau manfaat pada sebuah produk, maka meningkat pula daya jual produk tersebut di pasar, karena adanya peningkatan nilai ekonomis bagi produk tersebut bagi konsumen. Oleh karena itu tidak berlebihan jika OECD (1998) mendefinisikan wirausahawan sebagai berikut: “Wirausahawan adalah agen perubahan dan pertumbuhan di dalam sebuah pasar suatu sistem perekonomian yang berfungsi mempercepat penciptaan, penyebaran dan penerapan gagasan-gagasan inovatif, sehingga entrepreneurs not only seek out and identify potentially profitable economics opportunities but also willing to take risks to see if their hunches are right”.
Untuk menjadi wirausahawan yang berhasil, maka persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman berbisnis. Seorang wirausahawan adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai berbisnis (start-up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunities), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya yang tersedia. Kemauan dan kemampuan tersebut diperlukan terutama untuk:
1. Melakukan proses/teknik baru (the new technique);
2. Menghasilkan produk atau jasa baru (the new product or new service);
3. Menghasilkan nilai tambah baru (the new value added);
4. Merintis usaha baru ( the new business) yang mengacu pada pasar; dan
5. Mengembangkan organisasi baru (the new organization).
Dalam mencitakan pluang bisnis, berikut adalah subsektoral industri ekonomi kreatif yang berpotensi menciptakan pluang bisnis.
1. Periklanan
Periklanan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan media tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (Televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.
2. Arsitektur
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior).
3. Pasar Barang Seni
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
4. Kerajinan
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5. Desain
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6. Fashion
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
7. Video, Film & Fotografi
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
8. Permainan Interaktif
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9. Musik
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni Pertunjukan
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan Percetakan
Kegiatan kreatif yang terkait dengan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak
Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Televisi & Radio
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
14. Riset dan Pengembangan
Kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
Industri kreatif di Indonesia harus dikembangkan karena industri kreatif dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan dan menciptakan iklim bisnis yang positif serta membangun citra serta identitas bangsa. Di sisi lain, industri kreatif berbasis pada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa serta memberikan dampak sosial yang positif. Meski demikian, untuk menggerakkan industri kreatif diperlukan beberapa faktor. Di antaranya, arahan edukatif, memberikan penghargaan terhadap insan kreatif, serta menciptakan iklim usaha yang kondusifa
Kesimpulan dan Saran
Peluang usaha baru adalah sebuah ruang kreasi yang independent dan mandiri. Dan bukanlah sebuah kegiatan yang ikut-ikutan demi mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata.
Seorang wirausahawan harus memiliki pemikiran kreatif dan inovatif untuk mendapatkan hasil yang maksimal supaya tidak ada kendala dalam membuka usaha dan pemilihan bisnis yang tepat dengan modal yang dimiliki oleh calon wirausahawan.
Banyak peluang yang di siasiakan, sehingga berlalu begitu saja karena tidak semua orang dapat melihat peluang dan yang melihatpun belum tentu berani memanfaatkan peluang tersebut. hanya seorang wirausahawan yang dapat berpikir kriatif serta berani mengambil risiko itulah yang dengan tanggap dan cepat memanfaatkan peluang.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengusaha adalah seseorang yang memiliki ide baru untuk produk atau jasa dan mengambil tindakan dengan memulai bisnis mereka sendiri.
Kembangkan ide dan kreatifitas yang kita miliki agar tercipta sebuah inovasi baru yang dapat bermanfaat untuk masyarakat. Ide dan inovasi tersebut dapat menjadi awal Bisnis dan akan berkembang menjadi sebuah lapangan pekerjaan yang dapat mempekerjakan masyarakat. Sehingga pengangguran di Indonesia dapat berkurang.
Langganan:
Postingan (Atom)